Tertangkapnya seorang pelaku berawal, saat Polsek Medan Labuhan telah menerima laporan dari warga masyarat tentang adanya sekelompok Bajing Loncat yang mengambil barang barang muatan truk di Jalan Kayu Putih, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Senin (15/6/2020).
Atas laporan tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku atas nama Eko Harefa, 25 tahun, alamat Jalan. Kayu Putih Samping Rel Kereta Api, Kel. Mabar.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku memberikan keterangan bahwa ia nya bekerja sama dengan 6 orang lainnya yang bernama Ucok, Nius, Rido, Elang, Wanda dan Dicky, mereka semua tinggal di Pinggir Rel Kereta Api Kelurahan Mabar.
Para pelaku melakukan aksi Bajing Loncat alias mengambil barang muatan di Truk Colt Diesel No Pol BM 8711 RE yang dikemudikan oleh Jenerto Tambunan, 44 tahun, alamat Dumai-Riau.
Sementara itu, menurut masyatakat bahwa keberadaan para pelaku bajing loncat tersebut sudah sangat meresahkan pengguna jalan khususnya di wilayah Jalan Kayu Putih.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »