Mulai dari urusan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Kawin dan urusan bantuan kesehatan dan sosial, Paul Mei Anton Simanjuntak tetap berkenan membantu segala urusan serta memfasilitasi. Bahkan, urusan Akte Nikah dan Akte Kawin yang memang sesuai Perda dikenakan biaya retribusi, namun jika urusan melalui Paul Simanjuntak menggratiskan pembayaran biaya urusan atau bersedia menanggulangi sendiri.
“Kami siap membantu warga dalam pengurusan adminduk,” ujar Paul Mei Simanjuntak kepada wartawan,Senin (31/08/2020)
Akhir-akhir ini, ianya banyak menerima pengaduan dari warga terkait kepengurusan adminduk. Untuk itu ianya selalu siap membantu warga. “Seluruh aspirasi warga akan kita sampaikan secara resmi ke Pemko Medan melalui rapat paripurna. Persoalan ini akan tetap kita tindaklanjuti hingga direalisasikan,”tandasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »